Wednesday, 20 March 2013

KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA


A. KONSEP DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yatu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu pemerintahan = dimana rakyat memegang peranan penting yang menentukan kesejahteraan suatu Negara. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.

1. Ciri Demokrasi


Pada waktu sekrang ini sebagai ciri demokrasi ialah bahwa tiap-tiap keputusannya selalu bersandarkan atas dasar kelebihan suara. Golongan besar memperoleh suara terbanyak, sedangkan golongan kecil menderita kekalahan.

2. Sifat-sifat Demokrasi

Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :

a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural

3. Macam-macam Demokrasi

a. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
b. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
c. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
d. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat, yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
4. Bentuk - Bentuk Demokrasi
Pemerintahan monarki: monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer
Pemerintahan republic: berasal dari kata res yg berarti pemerintahan dan publica yg berarti rakyat. Dgn demikian pemerintahan republic dpt diartikan sbg pemerintahan yg dijlnkan oleh dan utk kepentingan rakyat.

B. SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

Sistem berasal dari bahasa inggris system berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional .
Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:

1.      Presidensial
2.      Parlementer
3.      Komunis
4.      Demokrasi liberal
5.      liberal
6.      capital

Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

C. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.

Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.

Wujud dari usaha bela negara
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam


NAMA            : PUTRI ANNISA
NPM               : 15211633
KELAS           : 2EA17

Sunday, 17 March 2013

Proses pembangunan EIFFEL

Menara Eiffel adalah menara yang di bangun antara tahun 1887-1889. Banyak nya pkerja ada 300 orang,menggunakan dua setengah juta paku, dan menggabungkan 18.083 bagian besi benam (bentuk murni dari besi struktural dan hanya satu orang yang meninggal. Perawatan menara terdiri dari pengadaan 50 hingga 60 ton cat setiap tujuh tahun untuk menjaganya dari karatan.. Menara ini merupakan menara tertinggi ke-5 di perancis.
Berikut ini adalah foto-foto proses pembangunan menara eiffel :









  


Saturday, 16 March 2013

Latar Belakang, Hak, dan Kewajiban Warga Negara

A. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
 
Sebagai seorang warga Negara Indonesia harus menyadari betapa pentingnnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, karena melalui pendidikan kewarganegaraan ini lah kita dapat menyadari semangat perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakaan bangsa Indonesia. Selain itu juga kita dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa ini kedepannya dan akan dapat menimbulkan  rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan demi tetap utuhnya NKRI.
Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya di waktu sekolah saja, tetapi di perguruan tinggi pun kita akan mempelajari pendidikan kewarganegaraan kembali. Oleh karena itu saat ini pendidikan kewarganegaraan menjadi pelajaran yang bermuatan softskill, maka dari itu kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dan mampu berintelektual dalam bidang politik,hukum dan kemasyarakatan. Mempelajari pendidikan kewarganegaraan juga terdapat di dalam pasal 39 ayat 2 yaitu bahwa di setiap Jenis,jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan kewarganegaraan agar kita dapat memahami hak dan kewajiban seorang warga Negara.
Sangat banyak sekali manfaat yang akan bisa kita dapatkan dari pendidikan kewarganegaraan, seperti misalnya kita dapat belajar etika, moral, norma dan masih banyak lagi lainnya. Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan, contohnya yaitu mahasiswa yang bentrok dan tawuran sesama mahasiswa, demonstrasi yang melanggar hukum, maka dari kejadian itu sudah jelas bahwa mereka menyalahgunakan dan tidak memahami dari pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus di mulai dari usia dini, agar kita dapat memahami pentingnya keadaan lingkungan di sekitar kita.

 A.1  LANDASAN HUKUM
 Indonesia memiliki landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu :
1. UUD 1945
a.  Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat ( cita-cita, tujuan, aspirasi bangsa   Indonesia tentang kemerdekaan)
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan warga Negara didalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban warga Negara dalam upaya warga Negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
e. Pasal 31 (1), hak warga Negara pendapatan pendidikan.
2. UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
3. Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok pengembangan kepribadian dan perguruan tinggi.

A.2 TUJUAN
Adapun tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu :
1.   Agar mahasiswa dapat saling menghargai kepada sesama baik perbedaan agama, ras, ataupun suku.
2.   Agar mahasiswa dapat menguasai permasalahan yang ada di bidang politik, hukum,    ataupun HAM.
3.   Agar mahasiswa dapat memiliki sikap tenggang rasa, saling menghormati, dan cinta terhadap tanah air.
4.   Agar mahasiswa dapat berpikir berintelektual dan kritis dalam menghadapi suatu masalah.
5.   Agar mahasiswa menjadi warga Negara yang baik dan mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

B. PEMBAHASAN
B.1 PENGERTIAN BANGSA
Bangsa adalah orang yang memiliki kesamaan,adat istiadat, dan bahasa. Setiap bangsa memiliki persamaan cita-cita untuk Negaranya sendiri. Setiap bangsa tentunya memiliki tujuan yang sama yaitu bersatu.

B.2 PENGERTIAN NEGARA
Negara adalah suatu kelompok orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, adanya pemerintahan, hukum. Sebagai warga Negara kita kita harus mematuhi semua peraturan yang ada di Negara tersebut. Negara dibentuk supaya mempunyai tujuan untuk mengatur jalannya pemerintah dan memelihara perdamaian sesama warga Negara Indonesia.

B.3 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pengertian hak yaitu merupakan sesuatu hal yang mutlak menjadi pemilik hak yang bersangkutan, maksudnya disini adalah kita sebagai warga Negara mendapatkan hak yang sama agar nantinya tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Contoh-contoh Hak :
1. Bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat.
2. Mendapatkan pekerjaan yang layak
3. Memperoleh pendidikan yang bermutu
4. Mendapatkan perlindungan hukum
Contoh-contoh Kewajiban Warga Negara :
1.  Harus mempertahankan kedaulatan dan bela Negara dari serangan musuh yang dapat menghancurkan Negara.
2. Menghargai hak orang lain.
3. Wajib membayar pajak untuk memperlancar pembangunan.
4. Mematuhi peraturan lalu lintas agar bisa tertib dan aman saat mengendarai kendaraan.
5. Membantu korban bencana di Negara kita sendiri.
6. Wajib belajar agar menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas.
Sumber :  1. http://fkipunmas.blogspot.com/2012/04/pendidikan-kewarganegaraan-landasan dan.html
                 2. http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20121228092804AAHnsB0

NAMA            : PUTRI ANNISA
NPM               : 15211633
KELAS           : 2EA17

Pancasila Di Tengah Globalisasi Modernisasi

Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan dari fenomena globalisasi ini.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai macam tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak suka ,bangsa Indonesia berada pada arus globalisasi dunia.Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri, walaupun hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di atas pengaruh bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tersebut tentu sangat tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada zaman modern sekarang ini bentuk kolonialisme dan imperialisme tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Namun,  persoalannya adalah bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Dalam kondisi seperti itu, sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Karena setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung konsep mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain, tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia sendiri.

NAMA            : PUTRI ANNISA
NPM               : 15211633
KELAS           : 2EA17

Koperasi dan Pengaruh UKM Pada Saat Krisis Moneter

Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini telah banyak memberikan kontribusi di unit-unit usaha yang ada di Indonesia. Hal ini sangatlah membanggakan mengingat koperasi yang awal mulanya berdiri untuk mensejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya kini dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang usaha lain, yaitu UKM (Usaha Kecil Menengah). Pada saat perekonomian di Indonesia sedang melemah, yang diakibatkan oleh krisis moneter, UKM lah yang diharapkan dapat membantu keadaan perekonomian tersebut agar tidak jatuh secara segnifikan. Tapi sulitnya modal menyebabkan agak tersendatnya program UKM untuk membantu perekonomian tersebut. Apalagi dengan tingkat pengangguran yang tinggi, menyebabkan makin terpuruknya keadaan perekonomian di Indonesia. Kini dengan hadirnya koperasi dalam usaha UKM diharapkan dapat membantu keadaan perekonomian, baik sedikit maupun banyak.
Peranan koperasi pada UKM pada saat krisis moneter
Pada saat Krisis moneter melanda negara kita yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 telah banyak mempengaruhi sistem perekonomian di Indonesia, baik di dalam ibukota dan daerah-daerah. Apalagi dengan ditambahnya kerusuhan dan demo-demo oleh kaum pelajar. Akibat dari kejadian tersebut keadaan perekonomian di indonesia semakin terpuruk. Dengan adanya Pemberdayaan koperasi dan UKM diharapkan dapat menekankan kemajuan yang lebih pesat dengan masyarakat sebagai pelaku utama utama di dalam pembangunan.
Peran usaha kecil menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut
1. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
2.Penyedia lapangan kerja terbesar
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4.Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.UKM pada intinya banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memperlancar usahanya, diharapkan banyaknya kontribusi dari pemerintah terhadap perkembangan usaha itu. Dengan hadirnya koperasi sebagai pembantu dana, menjadikan UKM dapat tumbuh pesat di dalam perrkembangan perekonomian pada saat krisi moneter. baik dalam usaha rumahan yang berbasis kerajinan maupun sektor pertanian yang menjadi sektor utama untuk konsumsi masyarakat di Indonesia. Oleh sebab itu Peran penting koperasi janganlah disepelekan di dalam memperkuat perekonomian pada krisis moneter. Karena sejak dilanda krisis belum semuanya berhasil dipertahankan, sehingga pemulihan ekonomi belum optimal. Perekonomian nasional, jika diukur dengan PDB, telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran usaha mikro dan kecil dalam PDB mengalami kenaikan dibanding sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar, terutama pada puncak krisis ekonomi tahun 1998 dan 1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Usaha kecil telah pulih dari krisis pada tahun 2001, dan usaha besar baru pulih dari krisis pada tahun 2003, sedang untuk usaha menengah diperkirakan pulih pada tahun 2004. Krisis ekonomi mengakibatkan Indonesia tertinggal tujuh tahun dibandingkan negara lain dalam membangun daya saing perekonomian nasionalnya. Dan dari data tersebut ,seharusnya Indonesia membangun perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat secara adil dan merata, bukan hanya semata-mata mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. UKM harus mendapat perhatian yang lebih lagi agar dappat menjadi kuat bukan hanya pada saat krisis moneter.
Tetapi dari data yang saya dapatkan melalui situs internet yaitu google Dalam laporan resmi Kementrian koperasi dan UKM tahun 2005, Peranan Usaha Kecil Menengah dalam penciptaan nilai tambah di tahun 2004 lebih rendah dibandingkan peranan UKM di tahun 2003. Usaha Kecil turun dari 41,07 persen pada tahun 2003 menjadi 40,36 persen pada tahun 2004 dan Usaha Menengah penurunan tidak terlalu signifikan yaitu dari 15,6 persen menjadi 15,51 persen. Pada tahun yang sama Peranan Usaha Besar semakin bertambah dari 43,33 persen pada tahun 2003 menjadi 44,12 persen pada tahun 2004. Jika dilihat dari skala usaha memang perimbangan antar peranan usaha kecil dan Usaha besar tidak timpang, tetapi jika lebih jauh lagi mengenai bentuk organisasi usaha antara koperasi dan swasta maka koperasi memberikan peran sangat kecil. Menurut Bambang Ismawan kontribusi Koperasi dalam PDB hanya mencapai 5 persen, sementara BUMN 25 persen dan BUMS 70 Persen. Fakta ini memberikan bukti bahwa koperasi tidak cukup mampu memberdayakan masyarakat. Jadi kesimpulannya Koperasi belum memberikan kontribusi nyata dlm perekonomian negara kita. Koperasi masih kalah dengan sektor lain . Dari data tersebut belum menjadi sebuah kontribusi yang banyak terhadap UKM ,karena berbagai macam sebab. Beberapa macam sebab tersebut antara lain, kesulitan UKM dan koperasi menjadikan dirinya sebagai sebuah institusi bisnis yang bankable. Kesulitan tersebut dikarenakan, salah satunya oleh ketidakmampuan UKM dan koperasi dalam menuangkan transaksi bisnis dalam sebuah prinsip akuntansi yang tepat dan ”ketakutan” UKM dan koperasi terhadap pajak.
Dengan berakhirnya krisis moneter yang ada di Indonesia, usaha-usaha besar pun kini telah bangkit dari masa keterpurukan. Apalagi di era gloobalisasi sekarang, segala unit usaha dituntut untuk melakukan pengembangan di berbagaisektor, agar dapat bertahan dan tidak jatuh kedalam permasalahan ekonomi. UKM juga dituntut agar dapat terus bertahan di dalam negeri, agar efek dari krisis yang melanda dunia, tidak terlalu berdampak di dalam negeri kita.
sumber : http://awikaleeminho.blogspot.com/2011/10/koperasi-dan-pengaruh-ukm.html

NAMA    : PUTRI ANNISA
KELAS    : 2EA17
NPM       : 15211633

BERBAGAI PELUANG BISNIS

Berbagai macam peluang bisnis kini mulai diincar para pemula untuk mendapatkan untung besar setiap bulannya. Sehingga tidak heran bila di awal tahun 2013 ini menjadi moment yang tepat bagi sebagian besar masyarakat untuk memulai sebuah usaha.
Dari sekian banyak peluang usaha yang bisa dijalankan masyarakat Indonesia, pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit gambaran kepada para pembaca mengenai beberapa peluang bisnis yang prospeknya diperkirakan akan semakin bersinar di tahun 2013 ini.
Kira-kira, bisnis apa saja yang bakal semakin laris di tahun baru ini? Berikut informasi selengkapnya.
1. Bisnis Properti
Prospek bisnis property masih sangat menjanjikan di tahun 2013 dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2014. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi perekonomian yang semakin membaik dan tingginya tingkat kebutuhan hunian yang semakin besar. Bahkan diperkirakan pertumbuhan bisnis perumahan di tengah kota akan tumbuh hingga 12%,  bisnis ruko, rukan, dan apartemen di lokasi strategis berkembang sampai 10-15%, sedangkan bisnis perkantoran dan hotel akan mengalami pertumbuhan sekitar 10-12%, sementara bisnis mall dan trade center meningkat 5-7%.
2. Bisnis Makanan
Beberapa tahun belakangan ini perkembangan bisnis makanan memang mengalami peningkatan yang cukup pesat, hal ini dibuktikan dengan menjamurnya bisnis restoran, kedai kuliner, hingga berbagai macam penawaran bisnis franchise makanan yang semakin hari semakin meramaikan persaingan pasar di berbagai pelosok daerah. Kondisi seperti ini diperkirakan akan semakin cerah di tahun 2013, sehingga peluang sukses bisnis makanan semakin terbuka lebar di tahun ini.
3. Bisnis Pertambangan dan Energi
Meningkatnya perekonomian masyarakat menjadikan kebutuhan BBM dan Energi semakin hari semakin diburu konsumen. Tidaklah heran bila sekarang ini peluang bisnis pertambangan dan energi semakin menjanjikan untung besar bagi pelakunya. Misalnya saja seperti menjalankan bisnis agen gas elpiji maupun mendirikan SPBU (Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum) untuk memenuhi kebutuhan BBM  masyarakat yang mengalami peningkatan tajam.
4. Bisnis Jasa
Selain memenuhi kebutuhan aneka macam produk pokok yang dibutuhkan masyarakat, bisnis jasa juga menjadi alternatif tepat bagi para pemula yang ingin menekuni sebuah usaha. Di tahun yang serba modern seperti sekarang ini, masyarakat cenderung menginginkan segala hal bisa dikerjakan secara praktis, sehingga mereka memilih menggunakan pelayanan jasa untuk mempermudah rutinitas mereka setiap harinya. Contohnya saja seperti bisnis jasa laundry, asuransi, bisnis salon kecantikan dan spa, jasa reparasi barang elektronik, bisnis bengkel motor maupun mobil, dan lain sebagainya.
5. Bisnis Online
Era digital yang semakin berkembang mengantarkan peluang bisnis online semakin bersinar di tahun 2013. Bahkan sekarang ini hampir setiap orang sudah bisa mengakses internet dengan mudah, sehingga segala macam transaksi via online semakin diminati para konsumen. Seperti misalnya membeli aneka macam produk melalui toko online, memanfaatkan jasa pembayaran online (listrik, telepon, dll), mencari informasi penting melalui media online, dan masih banyak lagi kebutuhan lainnya yang bisa dipenuhi masyarakat melalui bantuan internet.

NAMA    : PUTRI ANNISA
KELAS   : 2EA17
NPM      : 15211633

PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang cukup besar dalam pembangunan ekonomi nasional, hal ini terlihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan hasil survei dan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UKM terhadap PDB (tanpa migas) pada Tahun 1997 tercatat sebesar 62,71 persen dan pada Tahun 2002 kontribusinya meningkat menjadi 63,89 persen.
Disadari akan begitu besarnya peran UKM dalam perekonomian nasional, maupun dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan distribusi hasil-hasil pembangunan, maka pemerintah melalui undang-undang No 5 tahun 1999, member batasan terhadap UKM yaitu untuk usaha kecil adalah usaha yang :

  1. memiliki kekayaan (aset) bersih 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
  2. Hasil penjualan tahunan (omzet) paling banyak 1 milyar,
  3. Milik warga  Indonesia,
  4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan.
Dengan batasan tersebut, maka diharapkan peranan pemerintah maupun masyarakat perlu memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pengembangannya. Pengembangan UKM melalui pendekatan pemberdayaan usaha, perlu memperhatikan aspek sosial dan budaya di masing-masing daerah, mengingat usaha kecil dan menengah  pada umumnya tumbuh dari masyarakat secara langsung. Disamping itu upaya pengembangan UKM dengan mensinergikannya dengan industri besar melalui pola kemitraan, juga akan memperkuat struktur ekonomi baik nasional maupun daerah. Partisipasi pihak terkait perlu terus ditumbuhkembangkan lainnya agar UKM betul-betul mampu berkiprah lebih besar lagi dalam perekonomian nasional.
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :
  1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
  2. Bantuan Permodalan
  3. Perlindungan Usaha
  4. Pengembangan Kemitraan
  5. Pelatihan
  6. Membentuk Lembaga Khusus
  7. Memantapkan Asosiasi
  8. Mengembangkan Promosi
  9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara
NAMA   : PUTRI ANNISA
KELAS   : 2EA17
NPM       : 15211633

Template by:

Free Blog Templates