Kali ini saya akan membahas tentang 2 perbedaan badan usaha, yaitu BANK dan KOPERASI.
Dalam tulisan ini saya akan mengupas terlebih dahulu tentang pengertian dari masing-masing badan usaha.
Mulai dari awal terbentuknya badan usaha tersebut, perkembangan,
serta manfaat atau peran apa saja yang dibawa masing-masing badan usaha
dalam mempengaruhi perkembangan kemajuan negara khususnya Indonesia.
Kemudian yang terakhir saya akan menjelaskan atau mengambil kesimpulan 2 perbedaan dari kedua badan usaha tersebut.
Penjelasan singkat yang pertama yaitu tentang bank.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan
Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia
pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische
Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli
pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda. Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia
dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah
Indonesia. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke
pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa
Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga
BPR Syari’ah (BPRS).
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998
Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak. Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of
Development).
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat
luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending)
untuk berbagai tujuan.
Peran perbankan nasional dalam membangun ekonomi merupakan salah satu
sector yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan
pembangunan nasional atau regional. Peran itu diwujudkan dalam fungsi
utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusi perantara antara
debitor dan kreditor. Dengan demikian, pelaku ekonomi yang membutuhkan
dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda
perekonomian bergerak.
Penjelasan singkat yang kedua tentang koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial
yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang
sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri
dan manusia sesamanya. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa
koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
Setelah kita klasifikasikan pengertian dan sejarah dari masing-masing
badan usaha tersebut, maka dapat saya simpulkan perbedaan dari
keduanya.
Bank dan koperasi telah menjadi fundamental hal yang
sama. Perbedaannya adalah karena sejarah kredit serikat ‘sebagai akar
rumput kelompok koperasi, sementara bank selalu untuk lembaga nirlaba.
Sebuah koperasi adalah lembaga keuangan yang dimiliki oleh
orang-orang yang menggunakannya dan anggotanya. Biasanya, para
anggotanya adalah orang-orang yang berbagi sesuatu yang sama, seperti
pekerjaan. Koperasi adalah non-profit organisasi sehingga dapat
membebankan biaya yang lebih rendah dan suku bunga untuk pinjaman dan
membayar suku bunga yang lebih tinggi pada tabungan.
Sedangkan bank adalah sebuah lembaga keuangan yang menyediakan
berbagai produk dan layanan kepada pelanggan, termasuk rekening
pemeriksaan dan tabungan, pinjaman dan pertukaran mata uang. Diatur oleh
Federal Reserve Bank.
NAMA : PUTRI ANNISA
KELAS : 2EA17
NPM : 15211633
2 comments:
ok banget artikelnya
Bitcoin Gratis
Login Dibayar
Okokoko
Bitcoin Book Store
Post a Comment