Globalisasi adalah fenomena dimana batasan-batasan antar negara
seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek
kehidupan,khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.Dengan
terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang
iptek maka manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan
lebih mudah serta mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang
terjadi di dunia.
Namun fenomena globalisasi ini tidak selalu
memberi dampak positif,berbagai perubahan yang terjadi akibat dari
globalisasi sudah sangat terasa,baik itu di bidang
politik,ekonomi,sosial,budaya,dan teknologi informasi.
Berbagai
dampak negatif terjadi dikarenakan manusia kurang bisa memfilter dampak
dari globalisasi sehingga lebih banyak mengambil hal-hal negatif dari
pada hal-hal positif yang sebenarnya bisa lebih banyak kita dapatkan
dari fenomena globalisasi ini.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh
para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai macam tantangan dalam
menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan
pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Pancasila harus terus
dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara,itu
membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa
mengancam eksistensi kepribadian bangsa,dan kini mau tak mau,suka tak
suka ,bangsa Indonesia berada pada arus globalisasi dunia.Tetapi harus
diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jatidiri,
walaupun hidup ditengah-tengah pergaulan dunia.Rakyat yang tumbuh di
atas pengaruh bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi
kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan
dirinya sendiri.Mereka kehilangan jatidiri yang sebenarnya sudah jelas
tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila.
Dalam arus globalisasi
saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap
bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri.
Dahulu,sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya
hindu,islam,serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan
kolonialisme. Pengalaman pahit berupa kolonialisme tersebut tentu sangat
tidak menyenangkan untuk kembali terulang. Patut diingat bahwa pada
zaman modern sekarang ini bentuk kolonialisme dan imperialisme tidak
lagi dalam bentuk fisik, tetapi dalam wujud lain seperti penguasaan
politik dan ekonomi. Meski tidak berwujud fisik, tetapi penguasaan
politik dan ekonomi nasional oleh pihak asing akan berdampak sama
seperti penjajahan pada masa lalu, bahkan akan terasa lebih
menyakitkan.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang
menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal
oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain.
Yang
terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring
agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan
kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya
yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti
ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak
pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan
bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka
nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan
sendirinya. Namun, persoalannya adalah bangsa dan rakyat Indonesia kini
seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau
nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap
bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai
bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama
dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Hak asasi manusia (HAM)
dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli
apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar,
khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri
bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba
liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian.
Dalam kondisi seperti itu, sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan
hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai
nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan
nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang
berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia.
Karena setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar
mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang
hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman
dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari
persoalan tersebut .
Dalam pandangan hidup terkandung konsep
mengenai dasar kehidupan yang dicita-citakan suatu bangsa. Juga
terkandung pikiran-pikiran terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai
wujud kehidupan yang dicita-citakan. Pada akhirnya pandangan hidup bisa
diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki
suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi
bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya. Karena itu, dalam
pergaulan kehidupan berbangsa dan bernegara, bangsa Indonesia tidak bisa
begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan bangsa lain,
tanpa menyesuaikan dengan pandangan hidup dan kebutuhan bangsa Indonesia
sendiri.
NAMA : PUTRI ANNISA
NPM : 15211633
KELAS : 2EA17
0 comments:
Post a Comment