Judul tersebut merupakan pertanyaan yang sering menjadi bahan
pembicaraan dalam bidang ekonomi belakangan ini. Menurut saya, usaha
kecil dan menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam
pembangunan ekonomi nasional, karena selain berperan dalam pertumbuhan
ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, usaha kecil juga berperan dalam
pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
Kemudian pada waktu krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita
beberapa waktu yang lalu, banyak usaha berskala besar yang mengalami
stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya. Disini sektor usaha kecil dan
menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut
walaupun unit usaha kecil seringkali terabaikan hanya karena hasil
produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha
lainnya.
Usaha kecil berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di
Indonesia. Apabila kita cermati lebih jauh lagi, pengembangan sektor
swasta, khususnya usaha kecil dan menengah, perlu sekali untuk dilakukan
mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan
perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan
dunia usaha, serta untuk penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Untuk itu pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal
yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. Usaha kecil dan
menengah sebenarnya memiliki peranan penting dalam pengembangan usaha di
Indonesia. Usaha-usaha kecil dan menengah juga merupakan cikal bakal
dari tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari usaha
kecil dan menengah. Untuk itu, usaha kecil dan menengah harus terus
menerus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan
perusahaan besar. Jika tidak, usaha kecil dan menengah di Indonesia yang
merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan
berkembang lagi.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana
untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun
2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun
tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang
tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang
peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas
negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus
negatif bagi usaha kecil dan menengah. Menjadi positif apabila produk
dan jasa usaha kecil dan menengah mampu bersaing dengan produk dan jasa
dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila
sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program
yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta
usaha kecil dan menengah sebagai program nasional.
Pengembangan usaha kecil dan menengah perlu mendapatkan perhatian
yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang
lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah perlu
meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah
disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara
pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas
Sumber Daya Manusianya.
REFERENSI :
http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/06/ukm-dan-ekonomi-berkelanjutan.html
http://agusnuramin.wordpress.com/2011/12/29/koperasi-dan-pengaruh-ukm-pada-saat-krisis-moneter/
NAMA : PUTRI ANNISA
KELAS : 2EA17
NPM : 15211633
0 comments:
Post a Comment