Saturday, 16 March 2013

SUDAHKAH USAHA KECIL MENJADI MOTOR PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA

Judul tersebut merupakan pertanyaan yang sering menjadi bahan pembicaraan dalam bidang ekonomi belakangan ini. Menurut saya, usaha kecil dan menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, usaha kecil juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
Kemudian pada waktu krisis ekonomi yang terjadi di Negara kita beberapa waktu yang lalu, banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya. Disini sektor usaha kecil dan menengah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut walaupun unit usaha kecil seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Usaha kecil berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila kita cermati lebih jauh lagi, pengembangan sektor swasta, khususnya usaha kecil dan menengah, perlu sekali untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, serta untuk penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Untuk itu pengembangan terhadap sektor swasta merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi perlu untuk dilakukan. Usaha kecil dan menengah sebenarnya memiliki peranan penting dalam pengembangan usaha di Indonesia. Usaha-usaha kecil dan menengah juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya usaha besar. Hampir semua usaha besar berawal dari usaha kecil dan menengah. Untuk itu, usaha kecil dan menengah harus terus menerus ditingkatkan dan aktif agar dapat maju dan bersaing dengan perusahaan besar. Jika tidak, usaha kecil dan menengah di Indonesia yang merupakan jantung perekonomian Indonesia tidak akan bisa maju dan berkembang lagi.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana untuk menciptakan 20 juta usaha kecil menengah baru tahun 2020. Tahun 2020 adalah masa yang menjanjikan begitu banyak peluang karena di tahun tersebut akan terwujud apa yang dimimpikan para pemimpin ASEAN yang tertuang dalam Bali Concord II. Suatu komunitas ekonomi ASEAN, yang peredaran produk-produk barang dan jasanya tidak lagi dibatasi batas negara, akan terwujud. Kondisi ini membawa sisi positif sekaligus negatif bagi usaha kecil dan menengah. Menjadi positif apabila produk dan jasa usaha kecil dan menengah mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya, namun akan menjadi negatif apabila sebaliknya. Untuk itu, kiranya penting bila pemerintah mendesain program yang jelas dan tepat sasaran serta mencanangkan penciptaan 20 juta usaha kecil dan menengah sebagai program nasional.
Pengembangan usaha kecil dan menengah perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan usaha kecil dan menengah disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
REFERENSI :
http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/06/ukm-dan-ekonomi-berkelanjutan.html
http://agusnuramin.wordpress.com/2011/12/29/koperasi-dan-pengaruh-ukm-pada-saat-krisis-moneter/

NAMA : PUTRI ANNISA
KELAS : 2EA17
NPM     : 15211633

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates