Kali ini saya akan membahas tentang 2  perbedaan badan usaha, yaitu BANK dan KOPERASI.
Dalam tulisan ini saya akan mengupas terlebih dahulu tentang pengertian dari masing-masing badan usaha.
Mulai dari awal terbentuknya badan usaha tersebut, perkembangan, 
serta manfaat atau peran apa saja yang dibawa masing-masing badan usaha 
dalam mempengaruhi perkembangan kemajuan negara khususnya Indonesia.
Kemudian yang terakhir saya akan menjelaskan atau mengambil kesimpulan  2 perbedaan dari kedua badan usaha tersebut.
Penjelasan singkat yang pertama yaitu tentang bank.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan 
Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia 
pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische 
Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli 
pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta 
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia 
Belanda. Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia 
dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan 
berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah 
Indonesia. Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke 
pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa 
Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga 
BPR Syari’ah (BPRS).
Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 
Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank 
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk 
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan 
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat 
banyak. Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of 
Development).
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat 
luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending)
 untuk berbagai tujuan.
Peran perbankan nasional dalam membangun ekonomi merupakan salah satu
 sector yang diharapkan berperan aktif dalam menunjang kegiatan 
pembangunan nasional atau regional. Peran itu diwujudkan dalam fungsi 
utamanya sebagai lembaga intermediasi atau institusi perantara antara 
debitor dan kreditor. Dengan demikian, pelaku ekonomi yang membutuhkan 
dana untuk menunjang kegiatannya dapat terpenuhi dan kemudian roda 
perekonomian bergerak.
Penjelasan singkat yang kedua tentang koperasi.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada 
umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak 
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari 
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial 
yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
 memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan 
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang 
sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri 
dan manusia sesamanya. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa 
koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan 
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya 
mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
Setelah kita klasifikasikan pengertian dan sejarah dari masing-masing
 badan usaha tersebut, maka dapat saya simpulkan perbedaan dari 
keduanya.
Bank dan koperasi telah menjadi fundamental hal yang 
sama. Perbedaannya adalah karena sejarah kredit serikat ‘sebagai akar 
rumput kelompok koperasi, sementara bank selalu untuk lembaga nirlaba.
Sebuah koperasi adalah lembaga keuangan yang dimiliki oleh 
orang-orang yang menggunakannya dan anggotanya. Biasanya, para 
anggotanya adalah orang-orang yang berbagi sesuatu yang sama, seperti 
pekerjaan. Koperasi adalah non-profit organisasi sehingga dapat 
membebankan biaya yang lebih rendah dan suku bunga untuk pinjaman dan 
membayar suku bunga yang lebih tinggi pada tabungan.
Sedangkan bank adalah sebuah lembaga keuangan yang menyediakan 
berbagai produk dan layanan kepada pelanggan, termasuk rekening 
pemeriksaan dan tabungan, pinjaman dan pertukaran mata uang. Diatur oleh
 Federal Reserve Bank.
NAMA   : PUTRI ANNISA
KELAS   : 2EA17
NPM       : 15211633
2 comments:
ok banget artikelnya
Bitcoin Gratis
Login Dibayar
Okokoko
Bitcoin Book Store
Post a Comment